The Blog

Ketentuan Jaringan Baru

  • Kami hanya memfasilitasi pengadaan jaringan baru setelah sop pengajuan jaringan baru sudah terpenuhi,
  • Pemohon mengajukan surat permintaan barang yang ditujukan ke Kepala UPT-TIPD yang nantinya diteruskan ke Kabag. Umum dan Wakil Rektor 2,
  • Jaringan baru yang sudah bisa digunakan dimohon digunakan untuk kepentingan kerja,
  • Berikan senyuman hangat kepada petugas selama pemasangan jaringan baru dan
  • Terimakasih