Ketentuan Jaringan Baru
- Kami hanya memfasilitasi pengadaan jaringan baru setelah sop pengajuan jaringan baru sudah terpenuhi,
- Pemohon mengajukan surat permintaan barang yang ditujukan ke Kepala UPT-TIPD yang nantinya diteruskan ke Kabag. Umum dan Wakil Rektor 2,
- Jaringan baru yang sudah bisa digunakan dimohon digunakan untuk kepentingan kerja,
- Berikan senyuman hangat kepada petugas selama pemasangan jaringan baru dan
- Terimakasih