The Blog

Ketentuan Perbaikan Peripheral Komputer

  • Kami hanya memfasilitasi memperbaiki peripheral komputer yang rusak setelah sop pengajuan perbaikan peripheral komputer sudah terpenuhi,
  • Jika selama perbaikan ditemukan material atau alat yang rusak, maka pemohon mengajukan surat permintaan barang yang ditujukan ke Wakil Rektor 2 yang diketahui oleh Kepala UPT-TIPD dan setelahnya diteruskan ke Kabag. Umum,
  • Komputer yang sudah diperbaiki bisa dimungkinkan terkena tarif sesuai dengan tingkat kerusakan,
  • Berikan senyuman hangat kepada petugas selama perbaikan peripheral komputer yang sedang berlangsung,
  • Komputer yang sudah diperbaiki mohon untuk dijaga dan dirawat dengan penuh kasih sayang, meliputi membersihkan debu dua hari sekali, mematikan komputer jikalau tidak digunakan, simpan file pribadi di tempat lain agar keberlangsungan komputer lebih signifikan dan
  • Terimakasih